STRUKTUR ORGANISASI

JABATANDESKRIPSI TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Kepala Sekolah1. Memimpin, mengatur, dan mengembangkan seluruh kegiatan madrasah.
2. Menyusun visi, misi, dan program kerja madrasah.
3. Bertanggung jawab atas kelancaran proses pendidikan, administrasi, dan hubungan dengan pihak luar.
4. Menjadi penanggung jawab utama dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan akhlak siswa.
5. Mengkoordinasikan guru, tenaga kependidikan, dan staf agar bekerja selaras mencapai tujuan madrasah.
Wakil Kurikulum1. Membantu kepala madrasah dalam mengelola perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
2. Menyusun jadwal pelajaran, kalender akademik, dan pembagian tugas guru.
3. Mengawasi pelaksanaan kurikulum serta inovasi pembelajaran berbasis digital.
4. Membina guru dalam meningkatkan kualitas mengajar dan menyusun perangkat pembelajaran.
5. Mengkoordinasikan ujian, penilaian, dan pelaporan hasil belajar siswa.
Kepala Tata Usaha1. Mengatur administrasi madrasah meliputi kepegawaian, keuangan, dan sarana prasarana.
2. Mengelola arsip, surat-menyurat, dan dokumen resmi madrasah.
3. Menyusun laporan keuangan serta mengawasi penggunaan anggaran.
4. Membantu kepala madrasah dalam urusan manajerial dan tata kelola lembaga.
5. Menjadi penghubung administrasi antara guru, siswa, dan orang tua.
Operator1. Mengelola data pokok pendidikan (DAPODIK/EMIS/SIMPATIKA) madrasah.
2. Menginput, memperbarui, dan melaporkan data siswa, guru, serta sarana prasarana ke sistem Kementerian Agama.
3. Membantu kepala madrasah dan wakil dalam penyusunan laporan digital.
4. Menyediakan data akurat sebagai bahan evaluasi dan perencanaan madrasah.
5. Mengawal implementasi teknologi informasi di lingkungan madrasah.
6. Mengelola WEB dan media sosial sekolah